Rabu, 25 Maret 2009

School Improvement Program

KPI mengembangkan SIP selama 3 - 4 tahun yang terbagi dalam 3 tahap.
  1. Selama 1 - 2 tahun akan mendorong manajemen sekolah dan guru untuk mencapai standar mutu sesuai UU Sisdiknas No 20/2003 pasal 35.
  2. Manajemen sekolah dan guru akan dibimbing untuk lebih menguatkan sistem yang telah dibangun.
  3. Pada tahan akhir manajemen sekolah dan guru akan dibimbing untuk proaktif membangun kebiasaan bermutu baik dari sisi manajemen maupun pembelajaran sehingga sekolah, guru dan murid mampu menghasilkan berbagai prestasi yang membanggakan.

SIP terdiri dari :

  • Research & Development , rangkaian observasi untuk memetakan kondisi manajemen, lembaga pendidikan,kualitas pimpinan sekolah dan guru.
  • Training , pelatihan berbasis hasil R & D
  • Supervising & Coaching , bimbingan dan pendampingan untuk membantu implementasi materi - materi training ke dalam proses belajar mengajar di kelas.

Program pembinaan didesain dengan mengedepankan kebutuhan sekolah dan ditangani oleh praktisi pendidikan yang profesional. 

Selama 3 hingga 4 tahun sekolah akan mendapatkan tidak kurang dari 3 kali R&D , 10 kali pelatihan dan workshop serta lebih dari 20 kali supervising dan coaching yang diharapkan dapat membantu mencapai tujuan sekolah seperti yang telah ditetapkan.

Hingga saat ini ada 20 lembaga pendidikan yang telah dan sedang menjalani program pembinaan sekolah. Secara umum mereka menyatakan bahwa kehadiran KPI mampu mendorong sekolah untuk mencapai tujuannya secara signifikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar